SOSIOLOGI
PENGERTIAN SOSIOLOGI
Sosiologi berasal dari bahasa Latin yaitu Socius yang berarti kawan, teman sedangkan Logos berarti ilmu pengetahuan. Ungkapan ini dipublikasikan diungkapkan pertama kalinya dalam buku yang berjudul "Cours De Philosophie Positive" karangan August Comte (1798-1857). Walaupun banyak definisi tentang sosiologi namun umumnya sosiologi dikenal sebagai ilmu pengetahuan tentang masyarakat.
Masyarakat adalah sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan memiliki budaya. Sosiologi hendak mempelajari masyarakat, perilaku masyarakat, dan perilaku sosial manusia dengan mengamati perilaku kelompok yang dibangunnya. Sebagai sebuah ilmu, sosiologi merupakan pengetahuan kemasyarakatan yang tersusun dari hasil-hasil pemikiran ilmiah dan dapat di kontrol secara kritis oleh orang lain atau umum.
Kelompok tersebut mencakup keluarga, suku bangsa, negara, dan berbagai organisasi politik, ekonomi, sosial
OBJEK KAJIAN SOSIOLOGI
Sosiologi sebagai ilmu pengetahuan mempunyai beberapa objek.[3]
• Objek Material
Objek material sosiologi adalah kehidupan sosial, gejala-gejala dan proses hubungan antara manusia yang memengaruhi kesatuan manusia itu sendiri.
• Objek Formal
Objek formal sosiologi lebih ditekankan pada manusia sebagai makhluk sosial atau masyarakat. Dengan demikian objek formal sosiologi adalah hubungan manusia antara manusia serta proses yang timbul dari hubungan manusia di dalam masyarakat.
SOSIOLOGI SEBAGAI ILMU PENGETAHUAN
Menurut Soedjono Dirdjosisworo, 1985 (dalam Abdulsyani, 2007:11) dijelaskan bahwa ilmu adalah akumulasi pengetahuan yang disistematiskan atau dengan kata lain adalah kesatuan pengetahuan yang terorganisasikan. Sementara itu, Soekanto (1982:6) mengungkapkan bahwa ilmu pengetahuan (science) adalah pengetahuan (knowledge) yang tersusun sistematis dengan menggunakan kekuatan pemikiran, pemahaman mana selalu dapat diperiksa dan ditelaah (dikontrol) dengan kritis oleh setiap orang lain yang ingin mengetahuinya.
Abdulsyani (2007:12) sendiri mendefinisikan ciri-ciri ilmu pengetahuan adalah rasional, bersifat empiris, umum dan kumulatif. Lebih lanjut Hoult, 1969 (dalam Suyanto, 2004:3) menegaskan bahwa sosilogi dapat dikatakan sebagai ilmu sendiri karena sosiologi adalah disiplin intelektual yang secara khusus, sistematis dan terandalkan mengembangkan pengetahuan tentang hubungan sosial manusia pada umumnya dan produk dari hubungan tersebut.
MANFAAT MEMPELAJARI SOSIOLOGI
Dengan mempelajari Sosiologi kita dapat :
1) Mempelajari, menjelaskan, menganalisis dan meneliti fenomena social, gejala social dan masalah-masalah social yang terjadi dimasyarakat
2) Hasil-hasil penelitian Sosiologi dapat digunakan sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan atau sebagai acuan untuk pengambilan kebijakan pemerintah dalam pembangunan
3) Hasil-hasil penelitian Sosiologi dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah-masalah social yang terjadi dimasyarakat.
4) Metode-metode penelitian Sosiologi mempunyai kemampuan yang baik dalam memprediksi dan menginterpretasikan data yang menyangkut hubungan sebab akibat dalam aspek-aspek kehidupan manusia
PENGERTIAN INDIVIDU
Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak.[1] Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.
Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung.
PENGERTIAN MASYARAKAT
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
CIRI-CIRI MASYARAKAT
Masyarakat mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
• Pembagian masyarakat dalam klan-klan yang dirunut dari garis ibu (matrilineal).
• Keluarga adalah keluarga “besar” yang biasanya “dikepalai” oleh nenek tertua atau perempuan lainnya di dalam keluarga yang dianggap sesuai untuk mengatur urusan keluarga.
• Laki-laki dewasa yang bertanggung jawab untuk mengurus anak-anak adalah saudara laki-laki Ibu
• Kata Ibu tidak hanya terbatas pada Ibu yang melahirkan kita saja, melainkan juga saudara-saudara perempuan Ibu lainnya dari Nenek yang sama.
• Seluruh anak-anak yang dilahirkan oleh saudara perempuan Ibu adalah juga adik dan kakak. Tidak ada istilah sepupu.
• Perkawinan biasanya dalam bentuk, perkawinan “berkunjung”. Dimana pihak laki-laki mendatangi pihak perempuan hanya pada malam hari sampai pagi menjelang. Sedangkan sisa hari-hari seorang laki-laki akan dihabiskan di rumah Ibunya atau di tempat kerja. Pilihan lainnya adalah pihak laki-laki tinggal di rumah keluarga istrinya.
• Anak yang dilahirkan digolongkan ke dalam klan Ibunya dan akan dinamakan berdasarkan nama Klan Ibunya.
• Budaya yang egaliter dan demokratis dalam arti sesungguhnya.
• Pengambilan keputusan adalah demokratis dan melibatkan semua pihak, perempuan, laki-laki, tua dan muda. Semua dapat menyuarakan pendapatnya
• Masyarakat yang tidak mengenal tingkátan atau penggolong-golongan (misalnya dalam bentuk kasta) dan tidak mempunyai kelas/kasta/kelompok penguasa.
• Masyarakat yang cinta damai. Tidak mempunyai kelas/kasta/kelompok tukang perang/ksatria dan tidak mengenal budaya pembentukan tentara/ksatria/tukang perang. Walaupun pengaruh-pengaruh dari masyarakat patriarchaat, yang memiliki kasta/kelas/kelompok ksatria/tentara/tukang perang, sangat besar. Tidak mengenal budaya kekerasan dan perang. Karena alasan itulah ksatria tidak diperlukan, dan budaya-budaya kekerasan seperti pembunuhan, perang, perampokan, pemerkosaan tidak dikenal dan tidak membudaya. Banyak daripada masyarakat matriarchal ini yang bahkan tidak mengenal kata “membunuh”, “memperkosa”, dan lain-lain kata-kata yang merupakan perlambang daripada kekerasan dan penindasan. Dengan persentuhan daripada masyarakat patriarchal dengan masyarakat matriarchal ini, beberapa kata-kata yang melambangkan kekerasan, penindasan dan kekejaman masuk ke dalam kosa kata masyarakat matriarchal. Akan tetapi konsep yang dikandung dalam kata-kata tersebut tetap saja tidak membudaya.
• Memuja seorang Dewi atau seorang Ibu Suci yang dipuja sebagai Ibu Asal dari masyarakat tersebut yang merupakan perwujudan dari Ibu Alam.
• Tidak mengenal pandangan mengenai “kepemilikan pribadi”, melainkan kepemilikan bersama dalam keluarga atau kepemilikan kolektiv. Karena itulah harta-harta seperti harta pusaka (tanah, ladang, dll) merupakan milik keluarga dengan kepemilikan diturunkan dari pihak Ibu(-Ibu) kepada anak perempuannya ataupun pihak perempuan lainnya dalam keluarga besar. Akan tetapi seluruh anggota keluarga mempunyai hak guna. Adapun hasil-hasil dari harta-harta (termasuk harta pusaka) tersebut akan dikelola oleh pihak perempuan dewasa atau nenek tertua untuk kepentingan seluruh anggota keluarga.
• Tidak mengenal kepala-kepala dan lain-lain kedudukan yang bertumpu pada kekuasaan melainkan konsep perwakilan yang bertumpu kepada mufakat atau konsensus. Wakil dari klan ini bisa laki-laki maupun perempuan.
• Tidak mengenal kelompok penguasa agama yang mengatur segala perizinan tentang urusan-urusan dalam masyarakat yang biasanya mengaku-ngaku serbagai perwakilan penguasa langit (Tuhan) yang merasa berhak menghukum dan mengadili masyarakat.
• Tidak mengenal kebencian terhadap hubungan kasih sayang antara laki-laki dan perempuan. Perkawinan adalah merupakan urusan keluarga dan tidak memerlukan “izin” dari kelas “penguasa agama” melainkan dari pihak yang bertanggung jawab dalam keluarga. hubungan badan antara laki-laki tidak dianggap suatu yang hina, melainkan sebagai salah satu ungakapan kasih sayang antara laki-laki dan perempuan. Karena itulah masyarakat matriarchal tidak mengenal konsep-konsep perversitas dalam bidang seksual seperti “pelacuran” (baik laki-laki maupun perempuan), istri/suami simpanan (konkubine), homoseksualitas, dan pemerkosaan yang umum terjadi pada masyarakat patriarchal.
• Anak adalah mahluk yang dihargai dan dihormati keberadaannya. Karena itulah masyarakat Matriarchal tidak mengenal konsep anak haram, anak tidak ber-Bapak. Karena setiap anak adalah mahluk yang sangat dihoramti kelaihiran dan keberadaannya, dan setiap anak jelas mempunyai Ibu(-Ibu) dan mempunyai keluarga (keluarga besar). Karena itulah masayarakat matriarchal tidak mengenal budaya pembunuhan anak-anak, karena kekejian masyarakat terhadap perempuan hamil yang menyebabkan sang Ibu menggugurkan bayi dengan paksa.
• Tidak mengenal konsep anak berdasakan kelaminnya. Karena itulah anak laki-laki maupun perempuan adalah sama dihormati dan dihargai. Tidak mengenal budaya pembunuhan anak perempuan maupun anak laki-laki karena kelamin yang satu lebih dihargai daripada yang lainnya. Anak adalah bakal individu, baik laki-laki maupun perempuan.
0 komentar:
Posting Komentar